Rabu, 11 Januari 2017

Pemkot Bontang Pilih Pangkas Gaji , Non PNS Digaji Berkisar Rp 1 Juta

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa Pemkot tak akan mengambil kebijakan memutus kontrak atau merumahkan Pegawai Non PNS/honorer. Namun imbasnya, pegawai honorer harus rela gajinya dipangkas.

Berdasarkan hasil kajian, jumlah honorer jauh melebihi jumlah kebutuhan saat ini. Dari hasil analisis beban kerja, Pemkot hanya membutuhkan pegawai honorer sebanyak 801 orang. Faktanya, saat ini jumlah honorer mencapai 1.548 orang.

Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang yang terjun bebas ke angka Rp 865 miliar, membuat Pemkot harus memangkas biaya belanja pegawai. Hasilnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menunda perpanjangan kontrak kerja sejumlah pegawai Non PNS sejak 1 Januari 2017, jumlahnya sekira 747 orang.

Akan tetapi, 747 honorer yang dirumahkan tersebut dipastikan akan kembali bekerja. Hal ini disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Rabu (11/1) kemarin. Dia memaparkan menggelar pertemuan dengan tim kajian dan kepala SKPD. Di dalam rapat itu, Neni menyampaikan menerima hasil kajian yang menyatakan Bontang kelebihan honorer.

“Dari hasil kajian memang jumlah honorer kita tidak sesuai dengan kebutuhan. Sesuai analisis beban kerja yang dibutuhkan hanya 801 honorer,” ujar Neni.

Dia menyampaikan rapat pembahasan nasib honorer memang cukup alot. Akan tetapi, dia memutuskan tak akan merumahkan pegawai. “Memang harusnya yang 747 itu dirumahkan, jika melihat kebutuhan berdasarkan analisis beban kerja. Cuma saya tidak tega,” katanya.

Dia menekankan kebijakan ini lebih dari sisi kemanusiaan. “Mereka ada yang sudah punya anak, istri, oleh karena itu kami akomodir. Tetapi kalau malas-malas nanti ada yang menilai, karena konteksnya bukan wali kota lagi, tetapi masing-masing kepala SKPD,” tuturnya.

Konsekuensi dari kebijakan itu, kata Neni, gaji honorer akan disesuaikan dengan APBD Bontang yang terus merosot dari proyeksi sebelumnya. Dijelaskan Neni, Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat untuk daerah ini trend-nya terus menurun. Dari awal pendapatan DBH diproyeksikan sekira Rp 500 miliar dalam setahun, kali ini hanya Rp 257 miliar dalam setahun. “Jadi memang tidak ada uangnya,” jelas Neni saat ditemui usai menggelar rapat tertutup di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Oleh karena itu, dirinya mengungkapkan kondisi keuangan daeran sedang memprihatinkan. Karena APBD Bontang jauh lebih rendah dari APBD tahun 2006 atau 2007. Saat tahun 2007 saja APBD Bontang masih mencapai Rp 1 triliun, 2017 ini hanya Rp 700-an miliar saja.

Sementara itu alokasi untuk gaji Non PNS tahun ini sekira Rp 19 miliar saja. “Sehingga kemungkinan pendapatan para Non PNS sebesar Rp 1,2 juta atau Rp 1 juta, tetapi saya belum tahu pastinya berapa. Kalau yang 747 ini dirumahkan sebenarnya gaji Non PNS bisa berkisar Rp 2 juta,” ungkapnya.

Terkait rencana seleksi tenaga Non PNS, Neni mengaku masih belum ada rencana. Karena seleksi ini membutuhkan biaya, sedangkan kondisi keuangan daerah sedang sangat memprihatinkan. “Kalau diseleksi harus sesuai formasi, tetapi tidak ada formasinya mau seperti apa, kami hanya mengakomodir orang-orang saja,” ujarnya. Terkait tenaga Non PNS yang berlebihan di salah satu SKPD dan akan ditarik oleh SKPD yang membutuhkan, Neni mengatakan memang ada rencana seperti itu. Tetapi dalam kenyataannya, semua menyatakan membutuhkan. “Semuanya menyatakan butuh kok,” tutupnya. 
 
Berita ini bersumber dari Bontang Post.

Share:

Senin, 02 Januari 2017

Pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten ke provinsi, berdampak pada nasib guru non-PNS di Kota Balikpapan, Kaltim.

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa Pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten ke provinsi, berdampak pada nasib guru non-PNS di Kota Balikpapan, Kaltim.

Apakah kontraknya akan diperpanjang atau dinonaktifkan begitu berada di bawah naungan pemprov. Mereka saat ini tengah menunggu perpanjangan kontrak pada minggu kedua Januari.

Ketua Forum Komunikasi Guru Naban (FKGN) Balikpapan Pita Nugroho mengatakan, pada awal Januari memang nasib guru tenaga bantu (naban) belum pasti.

Sebab, keputusan perpanjangan kontrak biasanya dilaksanakan pada minggu kedua. Perpanjangan kontrak selalu diperbarui tiap tahun dan berakhir pada akhir Desember.

Kendati demikian, pada tahun baru ini mulai 3 Januari semua guru naban tetap masuk seperti biasa.

"Kan Desember libur. Awal masuk sekolah juga melakukan persiapan tahun baru. Jadi, biasanya perpanjangan kontrak dilakukan di minggu kedua," ujarnya.

Dia menjelaskan, di Balikpapan terdapat 220 guru naban untuk SD hingga SMK. Dan khusus SMA/SMK jumlahnya mencapai 60-70 orang.

Dia yakin perpanjangan bakal dilakukan mengingat rasio angka kebutuhan guru yang kurang. Hingga kini, guru PNS dibantu kekurangannya oleh guru naban dan honorer. Apalagi sejak perekrutan guru naban 2010, hingga kini belum ada pengangkatan lagi.

"Mayoritas pasti diperpanjang. Sejauh ini belum ada yang diputus. Disdik (Dinas Pendidikan) dan sekolah sangat sulit memutus hubungan kerja karena masih butuh tenaga kami," paparnya.

Dia membeberkan jumlah naban bisa saja berkurang. Namun, bukan karena putus kontrak. Tapi, karena yang bersangkutan mengundurkan diri atau sakit.

Dia pun menjelaskan dampak yang terjadi bila memang terjadi pemutusan kontrak guru naban SMA/SMK.

Sekolah menjadi kekurangan guru, banyak kelas menjadi kosong, dan beban ajar guru yang tersisa menjadi bertambah meng-handle kelas yang ditinggalkan guru naban.

"Kehilangan satu atau dua guru saja sudah kelimpungan. Apalagi ditinggal 60-70 guru. Dampaknya luar biasa," ujar guru bahasa Inggris di SMP 12 ini.

Dia berharap ke depan, guru naban SMA/SMK diperpanjang kontraknya dan dibayar upah kerjanya.

Maka dia mengharap peran pemegang kewenangan untuk mencari jalan keluar. Seperti dari pemerintah kota, provinsi, Dinas Pendidikan dan Komisi IV.

"Langkah preventif dulu untuk cari jalan keluar. Kalau memang buntu, turun ke jalan jadi opsi terakhir. Tapi, saya yakin yang berwenang pasti memikirkan nasib kami," tutupnya. 

Berita ini bersumber dari JPNN.
Share:

Minggu, 01 Januari 2017

Kebutuhan Non PNS Bontang Tergantung SKPD

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa isu yang berhembus terkait pegawai Non PNS akan dinonaktifkan selama beberapa bulan ditepis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Syirajudin. Pasalnya, Syirajudin menyatakan kebutuhan tenaga honorer atau Non PNS itu dikembalikan lagi ke masing-masing SKPD. Sehingga Syirajudin pun menyebut bahwa pembaruan kontrak kerja tenaga Non PNS tidak dilakukan secara serentak.

“Tidak (isu merumahkan Non PNS, Red.), siapa yang bilang merumahkan?” kata Syirajudin saat ditemui Jumat (30/12).

Dijelaskan dia, Non PNS ini filosofinya mereka dipekerjakan jika ada kegiatan. Misalnya pekerjaan itu dimulai di bulan Maret, maka kontraknya di Maret dan kembali kebutuhan masing-masing SKPD. “Nggak ada itu, isu itu,” sambungnya.

Kecuali, lanjut dia, pegawai Non PNS yang dilakukan terus menerus seperti supir dan ajudan. Mereka sudah bergulir kontraknya karena dia harus menyetirkan pejabat, atau ajudan harus mendampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Nah, ada juga SKPD tertentu yang juga dibutuhkan terus menerus seperti pemungut pajak (PBB). Dia tentu tidak harus menunggu Maret, karena harus bergulir terus.

Sementara, SKPD yang mulai pekerjaannya di Maret itu contohnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Bisa saja baru dimulai kegiatan di bulan Maret, karena menunggu lelang dan semacamnya, itu semua kebutuhan masing-masing SKPD,” ungkapnya.

Sehingga, menurutnya yang harus berlanjut itu supir dan ajudan. Sementara untuk tenaga honorer di Satpol PP dan Dinas Perhubungan itu diserahkan ke kepala SKPD-nya. Apakah rutinitasnya harus terus bergulir setiap hari maka tidak harus menunggu Maret.  Termasuk Dinas Perhubungan misalnya di Wasdal yang mengatur lalu lintas itu tidak harus menunggu bulan Maret. “Kapan dimulainya kegiatan di SKPD maka dimulai juga kontraknya,” sebut dia.

Bahkan, Syirajudin mengatakan jika ada yang mulai kegiatannya di bulan April, Syirajudin mempersilahkan agar kontraknya dimulai bulan April. “Januari ini tidak semua diperbarui kontraknya, sesuai kebutuhan SKPD masing-masing saja,” pungkasnya.

Berita ini bersumber dari PROBONTANG.
Share:

Facebook Page

Pesan Sponsor

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.