Jumat, 21 Oktober 2016

Pemprov DIY Berencana Rekrut Tenaga Non PNS

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa  untuk mengisi kekosongan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY akibat pensiun, maka Pemprov DIY berencana akan merekrut tenaga non PNS.

‘’Mengenai berapa jumlahnya dan untuk tenaga apa saja, masih dirapatkan dan semua tergantung pada keuangan daerah,’’kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Supriyanto, Jum’at (21/10). Perekrutan tersebut akan dilakukan karena sudah dua tahun ini (2015-2016) Pemda DIY tidak diberi formasi untuk penerimaan CPNS dari pemerintah pusat.

Padahal banyak PNS Pemda DIY yang pensiun dan setiap tahunnya rata-rata 400 orang yang pensiun. ‘’Meskipun hukumnya wajib dan  kita selalu diminta formasi oleh pusat untuk mengajukan yakni  lebih dari 1.000 orang, tetapi selama ini dari pusat hanya memberi formasi hanya 140 orang, 102 orang dan sudah dua tahun ini malah Pemda DIY tidak diberi formasi dari Pusat,’’ ungkap Agus.

Karena itu bagaimanapun Pemda DIY harus membuka lowongan untuk tenaga non PNS dan hukumnya wajib bagi yang diterima nanti tidak secara otomatif menjadi CPNS,.  Agus menambahkan, selama ini bila pemerintah pusat membuka formasi untuk CPNS, ijazahnya harus S1. Meskipun ada D3 tetapi hanya displin ilmu tertentu seperti tenaga medis, keperawatan, gizi. 

‘’Padahal kami masih butuh tenaga lulusan SLTA misalnya untuk sopir, penjaga bendungan, untuk di pekerjaan umum, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satpol Pamong Praja dan lain-lain. Karena itu Pemda DIY berencana  membuka lowongan tenaga non PNS untuk bidang-bidang seperti itu. Namun kami tidak buka lowongan untuk tenaga  yang sudah dikerjasamakan dengan  pihak ketiga seperti cleaning service, satpam, arsip,’’ ujarnya. 

Diharapkan, paling lambat awal November sudah ada pengumuman dari Pemda DIY untuk lowongan pekerja non PNS. ‘’Tesnya di tahun 2016 dan tahun 2017 sudah harus bekerja. Namun bekerjanya tidak harus 12 bulan, melainkan bisa 10-11 bulan. Untuk tahun berikutnya akan dilakukan perekrutan lagi untuk menjaga profesionalisme,’’ ungkap Agus.

Menurut dia, perekrutan untuk tenaga di semua SKPD Pemda DIY melalui BKD DIY baru pertama kali. Selama ini  bila ada tenaga kontrak di  Pemda DIY yang merekrut masing-masing SKPD. ‘’Mulai tahun ini perekrutannya dilakukan oleh BKD DIY untuk menjaga profesionalisme dan mencegah kolusi. Untuk tes tenaga non PNS akan menggunakan CAT (Camputer Assisted Test). Setelah hasil CAT dinyatakan lulus akan dilakukan tes wawancara  untuk mengetahui etika, loyalitas dan performance,’’ tuturnya.

Berita ini bersumber dari Republika.co.id.
Share:

1 komentar:

  1. Informasi
    Bagi teman2 honorer yang sdh lama mengapdi belum terangkat pns
    - Tidak lolos seleksi CPNS
    - Terkendalah soal tes CPNS
    - Belum masuk DATA BASE CPNS
    - Pegawaii kontrak lama non PNS
    - honorer lama non PNS
    Bisa dikomfirmasikan langsung ke BKN pusat JKT
    Langsung ke : direktur pengadaan dan kepangkatan pns BKN pusat
    Bpk Drs. Aidu Tauhid M.SI No tlp (021) 49055 088/hp 082 349 747 870
    Sudah banyak honorer di bantu oleh beliau...wassalam
    BKN Pusat : Jl. Letjen Sutoyo No. 12. Jakarta Timur 13640.. DKI JAKARTA.

    BalasHapus

Facebook Page

Pesan Sponsor

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.