Sabtu, 12 November 2016

Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai dibahas DPR RI memberikan harapan baru bagi honorer kategori dua (K2).

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai dibahas DPR RI memberikan harapan baru bagi honorer kategori dua (K2). 

Mereka optimistis, tahun depan akan diangkat CPNS.

"Kami menaruh harapan besar dengan revisi UU ASN. Hanya ini jalan satu-satunya bagi kami untuk menjadi CPNS. Mengharapkan diskresi presiden, hanya kesia-siaan. Sebab, pascademo honorer K2, diskresi presiden tidak juga diterbitkan," ungkap Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Sabtu (12/11).

Dengan revisi UU ASN, lanjutnya, akan ada celah bagi pemerintah dan DPR untuk membuat pintu masuk pengangkatan CPNS dari honorer K2. 

Ketua Panja Revisi UU ASN DPR RI Arief Wibowo menyatakan, UU ASN akan disahkan se‎kitar Februari-Maret 2017. Dengan UU ASN yang sudah direvisi, rekrutmen CPNS baik dari bidan desa PTT, guru garis depan, penyuluh, dan tenaga honorer K2 akan diatur. Persyaratannya pun akan dibuat agar yang diangkat adalah orang-orang layak. 

"Kami akan mengawal proses pembahasannya dan kami percaya DPR punya itikad baik memperjuangkan nasib honorer," tandasnya. 

Berita ini bersumber dari JPNN.
Share:

1 komentar:

  1. Informasi
    Bagi teman2 honorer yang sdh lama mengapdi belum terangkat pns
    - Tidak lolos seleksi CPNS
    - Terkendalah soal tes CPNS
    - Belum masuk DATA BASE CPNS
    - Pegawaii kontrak lama non PNS
    - honorer lama non PNS
    Bisa dikomfirmasikan langsung ke BKN pusat JKT
    Langsung ke : direktur pengadaan dan kepangkatan pns BKN pusat
    Bpk Drs. Aidu Tauhid M.SI No tlp (021) 49055 088/hp 082 349 747 870
    Sudah banyak honorer di bantu oleh beliau...wassalam
    BKN Pusat : Jl. Letjen Sutoyo No. 12. Jakarta Timur 13640.. DKI JAKARTA.

    BalasHapus

Facebook Page

Pesan Sponsor

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.