Sahabat pembaca Info pegawai non PNS, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membuka rekrutmen pegawai Non-PNS sebanyak 47.325 orang dalam waktu dekat ini.
Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta, Agus Suradika, membenarkan hal tersebut, Jumat (29/9/2017).
"Iya betul, akan kami buka itu," kata Agus ketika dihubungi Wartakotalive.com, sore tadi.
Agus sudah menyampaikan rencana tersebut ke Komisi A DPRD DKI dalam rapat pada Kamis (28/9/2017).
Rekrutmen pegawai non-PNS dilakukan untuk mengatasi kekurangan PNS di Jakarta.
Kekurangan terjadi lantaran moratorium penerimaan CPNS DKI belum juga dicabut oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sampai 2017 ini.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, mengatakan, pegawai Non-PNS yang direkrut nantinya akan memiliki gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) setara dengan PNS.
"Tapi pegawai non-PNS ini tak dapat pensiun ya," kata Syarif ketika dihubungi Wartakotalive.com, siang tadi.
Tapi penyelenggaraan rekrutmen pegawai non-PNS baru bisa dilakukan setelah peraturan pemerintah tentang pegawai P3K keluar.
Namun lantaran peraturan itu tak jelas kapan terbitnya, BKD DKI meminta DPRD menyetujui Gubernur menggunakan diskresinya. Dengan begitu gubernur dapat mengeluarkan Pergub untuk menggelar rekrutmen pegawai non-PNS.
Berita ini bersumber dari Warta Kota.
0 komentar:
Posting Komentar