Selasa, 13 Juni 2017

THR Honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Rp1,5 Juta

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa ada kabar baik bagi pegawai memastikan pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Wali Kota Palembang, H Harnojoyo SSos, memastikan pegawai non-pegawai negeri sipil daerah (PNSD) itu akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu, menjelaskan THR honorer akan dibagikan bersamaan dengan gaji ke-13 ASN, pada H-7 Lebaran. Besarannya Rp1,5 juta.

“Dibayarkan berbarengan dengan gaji ke-13 dan 14 PNS, sesuai dengan instruksi Kemenkeu. Ini juga kebijakan dan keinginan Wali Kota agar semua pegawai mendapatkan hak yang sama,” ungkap Hoyin, kemarin (13/6).

Tahun lalu ada sekitar 24 ribu pegawai (non-PNSD), artinya anggaran yang disediakan jika disesuaikan dengan gaji, sekitar Rp36 miliar untuk tahun ini. Untuk itu, akan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang.

“Pencariannya, tergantung pengajuan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang menaungi non-PNSD,” jelasnya. Setelah pengajuan dari OPD tersebut, selanjutnya akan dituangkan melalui SK Wali Kota sebagai legalitas pencairan THR yang memang telah ditunggu oleh sejumlah pegawai non-PNSD.

Kepala BKPSDM Kota Palembang, Ratu Dewa, berharap THR yang diberikan untuk non-PNSD ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, langkah yang dilakukan Pemkot Palembang ini dapat menjadi contoh bagi pihak swasta dalam memenuhi kewajiban bagi pegawainya.

“Ada sebanyak 2.920 orang tenaga honorer yang akan menerima. Namun untuk mekanisme pembayaran THR, para tenaga honorer masih menunggu SK Wali Kota. Sebelum Lebaran akan dicairkan,” pungkasnya.

Rendra, salah seorang honorer mengaku senang mereka akan kembali mendapatkan THR. “Sebab memang dibutuhkan. Kalau saya pribadi untuk beli kebutuhan Lebaran,” tuturnya. 

Berita ini bersumber dari Sumatera Ekspres.
Share:

1 komentar:

  1. Informasi
    Bagi teman2 honorer yang sudah lama mengapdi belum terangkat PNS di karenakan

    - Tidak lolos seleksi CPNS
    - Terkendalah soal tes CPNS
    - Belum masuk DATA BASE CPNS
    - Pegawai kontrak lama non PNS
    - Honorer lama non PNS

    Bisa dikonfirmasikan langsung ke BKN pusat JKT
    Langsung ke direktur pengadaan dan kepangkatan pns BKN pusat
    Bpk Drs. Aidu Tauhid M.SI No tlp (021) 80882815 / Hp 082 349 747 870
    Sudah banyak honorer di bantu oleh beliau...wassalam
    BKN Pusat : Jl. Letjen Sutoyo No. 12. Jakarta Timur 13640.. DKI JAKARTA.

    BalasHapus

Facebook Page

Pesan Sponsor

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.