Jumat, 30 Juni 2017

INFORMASI REKRUKTMEN PEGAWAI TETAP NON PNS ITS TAHUN 2017


Link Pengumuman : Google Drive

Berita ini bersumber dari ITS
Share:

Kamis, 29 Juni 2017

Pengumuman Rekrutmen Umum PLN Tingkat Pelaksana Tahap 1 Tahun 2017 Jenjang Pendidikan SMA/SMK.

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa ada lowongan kerja PLN untuk jenjang SMA/SMK. Adapun waktu pendaftaran 22 Juni 2017 - 14 Juli 2017. Adapun lokasi pendaftaran ada sebanyak 27 lokasi yaitu, Tanjung Pinang, Pekanbaru, Pontianak, Yogyakarta, Banda Aceh, Jayapura, Mamuju, Banjarmasin, Ternate, Ambon, Medan, Palu, Gorontalo, Timika, Manokwari, Manado, Merauke, Denpasar, Surabaya, Jakarta, Ende, Padang, Kupang, Kendari, dan Makassar.


Berita ini bersumber dari Rekrutmen PLN.
Share:

Senin, 26 Juni 2017

PENDAFTARAN NUSANTARA SEHAT INDIVIDUAL PERIODE I TAHUN 2017 (BATCH I)

Sahabat pembaca info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan bagi Putra dan Putri terbaik Bangsa untuk bergabung menjadi Tenaga Kesehatan Nusantara Indivudual Periode I Tahun 2017.
                                                                                 
 Pengumuman Resmi DISINI


Berita ini bersumber dari NUSANTARA SEHAT.





Share:

Selasa, 13 Juni 2017

THR Honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Rp1,5 Juta

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa ada kabar baik bagi pegawai memastikan pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Wali Kota Palembang, H Harnojoyo SSos, memastikan pegawai non-pegawai negeri sipil daerah (PNSD) itu akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu, menjelaskan THR honorer akan dibagikan bersamaan dengan gaji ke-13 ASN, pada H-7 Lebaran. Besarannya Rp1,5 juta.

“Dibayarkan berbarengan dengan gaji ke-13 dan 14 PNS, sesuai dengan instruksi Kemenkeu. Ini juga kebijakan dan keinginan Wali Kota agar semua pegawai mendapatkan hak yang sama,” ungkap Hoyin, kemarin (13/6).

Tahun lalu ada sekitar 24 ribu pegawai (non-PNSD), artinya anggaran yang disediakan jika disesuaikan dengan gaji, sekitar Rp36 miliar untuk tahun ini. Untuk itu, akan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang.

“Pencariannya, tergantung pengajuan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang menaungi non-PNSD,” jelasnya. Setelah pengajuan dari OPD tersebut, selanjutnya akan dituangkan melalui SK Wali Kota sebagai legalitas pencairan THR yang memang telah ditunggu oleh sejumlah pegawai non-PNSD.

Kepala BKPSDM Kota Palembang, Ratu Dewa, berharap THR yang diberikan untuk non-PNSD ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, langkah yang dilakukan Pemkot Palembang ini dapat menjadi contoh bagi pihak swasta dalam memenuhi kewajiban bagi pegawainya.

“Ada sebanyak 2.920 orang tenaga honorer yang akan menerima. Namun untuk mekanisme pembayaran THR, para tenaga honorer masih menunggu SK Wali Kota. Sebelum Lebaran akan dicairkan,” pungkasnya.

Rendra, salah seorang honorer mengaku senang mereka akan kembali mendapatkan THR. “Sebab memang dibutuhkan. Kalau saya pribadi untuk beli kebutuhan Lebaran,” tuturnya. 

Berita ini bersumber dari Sumatera Ekspres.
Share:

Kamis, 08 Juni 2017

Ini Cara Bikin Aparatur Non Pegawai Negeri Tenang Bekerja

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa bekerja tanpa memikirkan risiko kerja pasti menjadi dambaan setiap pekerja termasuk aparatur sipil negara. Maka Pemerintah Kota Palembang memutuskan mengikutsertakan para pegawai non pegawai negeri sipil di pemerintahan itu dalam program asuransi jaminan ketenagakerjaan.

“Saat ini sedang kita upayakan anggarannya,” kata Asisten III Bidang Administrasi pada Sekretariat Daerah Palembang Agus Kelana.

Dia sedang mengupayakan hal tersebut melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan dari Kota Palembang. Maka aparatur non pegawai negeri di pemerintahan itu tidak perlu khawatir gajinya dikurangi setiap bulan untuk membayar premi asuransi.

Saat ini Pemerintah Kota Palembang juga sudah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk keikutsertaan aparatur non pegawai negeri tersebut. Besar premi untuk setiap aparatur per bulan adalah Rp13 ribu. Saat ini pemerintah tersebut baru mengikutsertakan aparaturnya pada program jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

Jumlah aparatur non pegawai negeri di Pemerintah Kota Palembang saat ini mencapai 2.958 orang. Dengan besaran premi tersebut maka setiap bulan harus dikeluarkan Rp38,6 juta untuk membayarnya. Mengikutsertakan aparatur dalam program jaminan ketenagakerjaan itu merupakan amanat Peraturan Wali Kota Palembang nomor 121A/kpts/Disnaker/2017 tentang pelaksanaan jaminan ketenagakerjaan ini.

Agus mengharapkan pelaksanaannya bisa dilakukan setelah September 2017. Sebab pada September usulan tersebut akan dibahas dengan DPRD Kota Palembang. Dia berjanji langsung mendaftarkan aparatur non pegawai negeri sipil menjadi peserta badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan begitu pembayarannya disepakati melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan.

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Syarat Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang Fahmi Fadilah. Sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kota Palembang menerapkan program jaminan ketenagakerjaan untuk aparatur non pegawai negeri merupakan hal baru di pemerintahan itu. Dia mengungkapkan Pemerintah Sumatera Selatan kemungkinan besar juga menerapkannya setelah Palembang berhasil.

Berita ini bersumber dari KORPRI.
Share:

Facebook Page

Pesan Sponsor

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.