Rabu, 02 November 2016

Status Tenaga Didik Non-PNS Terombang-ambing

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa peralihan otoritas pengelolaan tenaga didik tingkat SMA dan SMK ke provinsi tinggal menghitung hari. Hanya, kini proses tersebut mendapat sandungan lantaran ada penolakan dari pemprov. Sebab, pemprov tidak menerima peralihan status para pegawai berstatus non-pegawai negeri sipil (non-PNS) alias honorer.

“Kami terus upayakan mereka tetap disertakan dalam peralihan. Kalau tidak mau, ke mana?" ucap Asli Nuryadin, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, ditemui kemarin. Dia menyampaikan, 915 tenaga fungsional ataupun struktural di SMA dan SMK se-Samarinda tak semuanya PNS.

Sementara, untuk menutup kekosongan, setiap sekolah diperkenankan merekrut tenaga sesuai kebutuhan. Itu pula yang membuat angka tenaga honorer di bidang pendidikan begitu melimpah (selengkapnya lihat infografis).

"Ambillah contoh guru tata boga atau mesin di SMK. Tidak banyak guru resmi yang memiliki kejuruan seperti itu. Makanya direkrut, untuk menunjang pendidikan agar tetap berjalan. Sementara proses pengangkatan tidak bisa asal tunjuk, ‘kan," jelasnya.

Kalaupun pemprov bersikukuh, Asli mengaku kehabisan opsi untuk mencari wadah menampung mereka. Padahal, dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), kewenangan untuk penyelenggaraan pendidikan SMA dan SMK harus berpindah ke provinsi. “Saya sendiri juga bingung kenapa tak bisa. Ke kami tak mungkin karena sudah jelas aturannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Hermanto, penjabat sekretaris kota, mengatakan terdapat 1.340 pegawai yang bakal beralih status menjadi pegawai provinsi. Selain itu, ada 42 pegawai lagi yang beralih ke bawah naungan pemerintah pusat. Sementara itu, dari jumlah yang beralih ke provinsi, tidak semuanya berstatus PNS. Ketika inventarisasi sudah final, belakangan, pemprov menolak. 

Berita ini bersumber dari ProKaltim.
Share:

1 komentar:

  1. Informasi
    Bagi teman2 honorer yang sdh lama mengapdi belum terangkat pns
    - Tidak lolos seleksi CPNS
    - Terkendalah soal tes CPNS
    - Belum masuk DATA BASE CPNS
    - Pegawaii kontrak lama non PNS
    - honorer lama non PNS
    Bisa dikomfirmasikan langsung ke BKN pusat JKT
    Langsung ke : direktur pengadaan dan kepangkatan pns BKN pusat
    Bpk Drs. Aidu Tauhid M.SI No tlp (021) 49055 088/hp 082 349 747 870
    Sudah banyak honorer di bantu oleh beliau...wassalam
    BKN Pusat : Jl. Letjen Sutoyo No. 12. Jakarta Timur 13640.. DKI JAKARTA.

    BalasHapus

Facebook Page

Pesan Sponsor

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.