Minggu, 01 Januari 2017

Kebutuhan Non PNS Bontang Tergantung SKPD

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa isu yang berhembus terkait pegawai Non PNS akan dinonaktifkan selama beberapa bulan ditepis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Syirajudin. Pasalnya, Syirajudin menyatakan kebutuhan tenaga honorer atau Non PNS itu dikembalikan lagi ke masing-masing SKPD. Sehingga Syirajudin pun menyebut bahwa pembaruan kontrak kerja tenaga Non PNS tidak dilakukan secara serentak.

“Tidak (isu merumahkan Non PNS, Red.), siapa yang bilang merumahkan?” kata Syirajudin saat ditemui Jumat (30/12).

Dijelaskan dia, Non PNS ini filosofinya mereka dipekerjakan jika ada kegiatan. Misalnya pekerjaan itu dimulai di bulan Maret, maka kontraknya di Maret dan kembali kebutuhan masing-masing SKPD. “Nggak ada itu, isu itu,” sambungnya.

Kecuali, lanjut dia, pegawai Non PNS yang dilakukan terus menerus seperti supir dan ajudan. Mereka sudah bergulir kontraknya karena dia harus menyetirkan pejabat, atau ajudan harus mendampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Nah, ada juga SKPD tertentu yang juga dibutuhkan terus menerus seperti pemungut pajak (PBB). Dia tentu tidak harus menunggu Maret, karena harus bergulir terus.

Sementara, SKPD yang mulai pekerjaannya di Maret itu contohnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Bisa saja baru dimulai kegiatan di bulan Maret, karena menunggu lelang dan semacamnya, itu semua kebutuhan masing-masing SKPD,” ungkapnya.

Sehingga, menurutnya yang harus berlanjut itu supir dan ajudan. Sementara untuk tenaga honorer di Satpol PP dan Dinas Perhubungan itu diserahkan ke kepala SKPD-nya. Apakah rutinitasnya harus terus bergulir setiap hari maka tidak harus menunggu Maret.  Termasuk Dinas Perhubungan misalnya di Wasdal yang mengatur lalu lintas itu tidak harus menunggu bulan Maret. “Kapan dimulainya kegiatan di SKPD maka dimulai juga kontraknya,” sebut dia.

Bahkan, Syirajudin mengatakan jika ada yang mulai kegiatannya di bulan April, Syirajudin mempersilahkan agar kontraknya dimulai bulan April. “Januari ini tidak semua diperbarui kontraknya, sesuai kebutuhan SKPD masing-masing saja,” pungkasnya.

Berita ini bersumber dari PROBONTANG.
Share:

1 komentar:

  1. Informasi
    Bagi teman2 honorer yang sdh lama mengapdi belum terangkat pns
    - Tidak lolos seleksi CPNS
    - Terkendalah soal tes CPNS
    - Belum masuk DATA BASE CPNS
    - Pegawaii kontrak lama non PNS
    - honorer lama non PNS
    Bisa dikomfirmasikan langsung ke BKN pusat JKT
    Langsung ke : direktur pengadaan dan kepangkatan pns BKN pusat
    Bpk Drs. Aidu Tauhid M.SI No tlp (021) 49055 088/hp 082 349 747 870
    Sudah banyak honorer di bantu oleh beliau...wassalam
    BKN Pusat : Jl. Letjen Sutoyo No. 12. Jakarta Timur 13640.. DKI JAKARTA.

    BalasHapus

Facebook Page

Pesan Sponsor

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.