Rabu, 14 Maret 2018

Pemerintah Kota Palembang tengah mengupayakan peningkatan upah minimum guru (UMG) yakni Rp1 juta.

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa Kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNSD akan semakin terjamin.

Ini menjadi kabar gembira lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah mengupayakan peningkatan upah minimum guru (UMG) yakni Rp1 juta.

Hal tersebut diungkapkan Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Palembang, Akhmad Najib usai simbolis pemberian Surat Keputusan (SK) Walikota kepada guru dan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang di aula SMKN 2 Palembang, Rabu (14/3/2018).

Pemberian SK ini merupakan salah satu langkah untuk melegalkan pemberian gaji dari pos dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan insentif dari Pemkot Palembang.

Untuk saat ini, menurutnya insentif yang mampu diberikan Pemkot Palembang baru senilai Rp500 ribu untuk sekitar 1.700 GTK pada 2017 dan 2018.

Kemudian meningkat menjadi 3.074 GTK yang bakal menerima insentif per bulannya setelah memenuhi persyaratan tertentu.

“Itulah alasan kita mengeluarkan SK tersebut. Kita juga berharap agar ke depan insentifnya dapat sama dengan UMG saat ini yakni satu juta rupiah,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, pemberian SK ini juga sebagai syarat GTK yang belum mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk mendapatkannya.

Pasalnya, NUPTK ini sendiri merupakan persyaratan GTK tersebut untk mendapatkan sertifikasi GTK non-PNSD dari pemerintah pusat.

Berita ini bersumber dari Sriwijaya Post.


Share:

Minggu, 11 Maret 2018

Yuk Daftar Segera, Bapeten Buka Lowongan Non PNS

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mencari putra putri terbaik bangsa untuk mengisi lowongan pekerjaan dalam tiga formasi tersedia. Lowongan tersebut dengan status Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan melalui seleksi penerimaan Tahun Anggaran 2018.
Share:

Senin, 04 Desember 2017

PEMKOT SERANG BUKA SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI NON ASN RSUD KOTA SERANG

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah Kota Serang akan melaksanakan seleksi penerimaan pegawai Non ASN Tahun Anggaran 2017 untuk pengisian personel Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang.

Seleksi penerimaan pegawai Non ASN Kota Serang Untuk Pengisian personel di RSUD Kota Serang dibutuhkan mencapai 130 Orang. Pendaftaran Online dan penerimaan berkas melalui Pos akan dimulai pada hari ini (4/12) sampai dengan lusa (6/12). Tahapan Verifikasi administrasi akan dilakukan sampai dengan tanggal 12 Desember 2017 dan peserta yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) dan pengumuman hasil seleksi dilakukan tanggal 27 Desember 2017 oleh BKPSDM Kota Serang. Usia pendaftar dibatasi yakni serendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun per 1 Desember 2017.

Adapun personel yang dibutuhkan untuk mengisi RSUD Kota Serang diantaranya Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, Nutrisionis, Perawat, Bidan dan Farmasi. Untuk tenaga tekhnis ada tekhnisi elektromedik, sanitarian, rekam medik, teknisi radio diagnostik, Management dan Umum, Keuangan, serta marketing dan Humas.

Untuk informasi selengkapnya silahkan buka link seleksi.serangkota.go.id 

Sumber: BKPSDM Kota Serang

Berita ini bersumber dari Pemkot Serang.
Share:

Jumat, 01 Desember 2017

Lowongan pegawai non pns kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2017

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Non PNS Kontrak.

Pengumuman selengkapnya download disini
 
Berita ini bersumber dari BKD Provinsi DIY.
Share:

Senin, 27 November 2017

Permudah Persyaratan Penerimaan CPNS Guru!

Sahabat pembaca info pegawai non pns, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) untuk mempermudah persyaratan perekrutan guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Di antaranya terkait syarat mengantongi sertifikat profesi guru. Kemendikbud berharap Kemen-PANRB menangguhkan sementara kewajiban tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, jika persyaratan tersebut tetap dimasukkan, Indonesia akan kekurangan jumlah guru PNS. Pasalnya, tahun depan, sebanyak 51.458 guru PNS akan pensiun. Sementara itu, guru honorer yang memenuhi semua persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS sebanyak 2.992 orang.

Ia mengatakan, tiga syarat utama menjadi guru CPNS yakni berusia maksimal 33 tahun, mengantongi ijazah sarjana, dan lulus sertifikasi profesi guru. “Jumlah guru honorer ada tak kurang dari 750.000 orang, tapi sebagian besar dari mereka belum lulus sertifikasi. Jika syarat sertifikasi guru bisa ditangguhkan, ada sekitar 350.000 guru honorer yang siap diangkat jadi CPNS. Sehingga pada saat berusia 35 tahun, jika lulus sertifikasi bisa diangkat jadi PNS,” kata Hamid di Kantor Kemendikbud Senayan, Jakarta, Sabtu, 25 November 2017.

Ia menuturkan, perekrutan guru CPNS akan direalisasikan tahun depan. Menurut dia, penangguhan syarat lulus sertifikasi guru masih dibahas intensif bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. “Jadi belum final karena dalam perekrutan guru CPNS, pemerintah juga harus mengacu pada UU Guru dan Dosen. Penangguhan itu sifatnya usulan dari kami,” ujarnya.

Kemendikbud mencatat, total guru honorer yang ada saat ini mencapai 732.833 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 383.609 guru mengantongi ijazah sarjana tapi belum lulus sertifikasi profesi guru. Sedangkan sebanyak 349.224 guru honorer belum pantas untuk diangkat menjadi CPNS.

Perlu duduk bersama

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, sistem otonomi daerah membuat pemerintah pusat memiliki keterbatasan terkait pengambilan kebijakan. Menurut dia, kepastian perekrutan CPNS juga harus disepakati dengan pemerintah provinsi, kota dan kabupaten. Pasalnya, untuk guru jenjang SMA sederajat, berada di bawah binaan pemerintah provinsi. Untuk SD dan SMP sederajat, menjadi tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten.

“Jadi kaitan soal status guru itu tidak mutlak hanya di Kemendikbud. Karena itu, untuk memecahkan masalah guru ini perlu duduk bersama dengan kementerian terkait. Kemen-PANRB soal berapa jumlah yang bisa direkrut, Kemenkeu terkait masalah anggarannya. Tidak kalah penting juga dengan Kemendagri karena dengan adanya otonomi daerah,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah terus mengevaluasi semua kebijakan terkait upaya mewujudkan pendidikan nasional yang merata dan berkualitas, termasuk upaya untuk mensejahterakan guru. Menurut dia, harus terus meningkatkan kompetensi dan menjadi teladan bagi siswa dalam mengimplementasikan penguatan pendidikan karakter.

“Momentum HGN ini hendaknya kita jadikan sebagai refleksi apakah guru-guru kita sudah menjadi teladan bagi peserta didiknya, dan apakah kita juga sudah cukup memuliakan guru-guru kita yang telah berjuang untuk mendidik dan membentuk karakter kita sehingga menjadi pribadi tangguh dan berhasil. Peringatan HGN juga menjadi titik evaluasi yang strategis bagi pengambilan kebijakan pemerintah,” katanya.

Berita ini bersumber dari Pikiran Rakyat.
Share:

Jumat, 10 November 2017

Gaji PNS dan Honorer Bontang Naik

Sahabat pembaca info pegawai non PNS, sudah tahukah anda bahwa ini kabar baik bagi pegawai PNS dan non-PNS di lingkungan Pemkot Bontang. Terhitung 1 Januari mendatang, gaji pegawai dan tunjangan dipastikan meningkat dari tahun ini.

Kabar baik ini disampaikan,Walikota Bontang Neni Moerniani usai menghadiri rapat paripurna beberapa waktu lau. Neni mengatakan, di dalam rencana APBD 2018 ini dirinya mengalokasikan Rp 47 miliar tambahan untuk tunjangan pegawai pemkot.

"Ada kenaikan dari APBD-Perubahan 2017 ini sebesar Rp 47 miliar," kata Neni.

Menurut Neni, kenaikan tunjangan pegawai diharapkan mampu meningkatkan etos kerja mereka untuk melayani masyarkat. Pasca badai defisit anggaran, seluruh tunjangan pegawai telah dirasionalisasi berimbas kepada pendapatan mereka.

Seiring dengan kondisi finansial perlahan membaik. Pihaknya sengaja memberikan suntikan dana tambahan agar performa para pegawai pun lebih baik lagi.

Diketahui, alokasi anggaran belanja pegawai di pos belanja langsung APBD 2018 sebesar Rp 73 miliar lebih atau setara 11 persen dari total Belanja langsung Pemkot Bontang yakni, Rp 691 miliar.

Dana ini diperuntukkan bagi ribuan tenaga honorer dan tunjangan. PNS. Pun demikian, Neni mengaku tidak mengetahui persis besaran yang bakal diterima pegawai di lingkungan pemkot.

"Yang jelas beragam, untuk Honorer begitu dan pegawai atau pejabat pun tergantung eselonnya," pungkasnya.

Dirinya menambahkan, terhitung tahun depan, pemkot tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk e-Performance bagi pegawai PNS. Pasalnya, sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar nomenklatur belanja e-perfomance di hapus.

Sehingga, terhitung tahun depan, tunjangan bagi pegawai PNS hanya satu nomenklatur yakni Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Namun, tunjangan ini setara dengan kondisi sebelumnya.

"KPK tidak mau ada kegiatan itu, jadi kami satukan perfomance dan TPP. Bukan dihapus, tapi diubah saja," tandasnya.

Berita ini bersumber dari Klik Bontang.
Share:

Jumat, 03 November 2017

Seleksi Pegawai Non PNS Pegawai Harian Lepas Formasi Guru Kelas SD dan Pengadministrasi Keuangan Non PNS Dinas Pendidikan Tahun 2017

PENGUMUMAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SLEMAN

Nomor: 800/3988

Tanggal: 02 November 2017

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Guru Kelas SD dan Pengadministrasi Keuangan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dan berdasarkan surat rekomendasi Bupati Sleman Nomor : 814/02420/BKPP tanggal 1 November 2017, dengan ini Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman akan melaksanakan seleksi Guru Kelas SD dan Pengadministrasi Keuangan Non PNS dengan ketentuan sebagai berikut (dapat diunduh pada tautan yang telah tersedia).
Share:

Senin, 02 Oktober 2017

Badan Kepegawaian DKI Jakarta memperjelas skema mengatasi krisis pegawai negeri sipil.

Sahabat pembaca Info pegawai non pns, sudah tahukah anda bahwa Badan Kepegawaian DKI Jakarta (BKD DKI) memperjelas skema mengatasi krisis pegawai negeri sipil (PNS).

Langkah paling utama yang dikedepankan adalah penerimaan pegawai Non-PNS yang akan dipersiapkan pada akhir tahun 2017 ini.

Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan di depan Komisi A DPRD DKI Jakarta di ruang rapat komisi A, Senin (2/10/2017).

Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif mengatakan, apa yang disampaikan BKD DKI sudah makin jelas.

Syarif mengatakan, saat ini PNS di DKI berjumlah 69.999 orang.

Apabila dalam 5 tahun ke depan moratorium PNS tak juga dicabut, maka jumlahnya akan menyusut jadi 30.726 PNS saja.

Kekurangan itu akan diatasi dengan 3 cara, antara lain Redistribusi PNS antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun antar instansi.

Kedua, merekrut pegawai Non-PNS dan terus melaporkan dan memberikan ke Kemenpan-RB bahwa DKI dalam angka kritis PNS.

Syarif mengatakan kini BKD DKI akan mengebut kajian mengenai penerimaan pegawai Non-PNS.

"Nanti Desember 2017 mereka sudah punya hasil kajiannya terkait pegawai Non-PNS," kata syarif ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (2/10/2017).

Dari hasil kajiannya itulah baru akan diketahui kapan penerimaan pegawai Non-PNS DKI bisa dimulai.

Kepala BKD DKI, Agus Suradika, mengatakan, penerimaan pegawai non-PNS merupakan skema yang akan dilakukan selama UU P3K (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) belum terbit.

Menurut Agus, peneriman pegawai Non-PNS akan dilakukan menggunakan payung hukum Pergub.

Nantinya akan dipisahkan antara pegawai Non-PNS professional dan yang bukan.

"Kalau yang bukan itu seperti PPSU nanti kita akan pakai pihak ke 3 berbadan hukum," kata Agus usai rapat, sore tadi.

Sedangkan untuk pegawai Non-PNS professional seperti guru, perawat, dan dokter akan menggunakan kontrak perorangan.

"Jadi yang kita pakai untuk penerimaan pegawai non-PNS ini adalah celah hukum. Kita lakukan lewat pengadaan barang dan jasa. Ya jasa profesional guru seperti itu," ujar Agus.

Sementara itu, untuk mendorong moratorium penerimaan CPNS DKI, Agus sudah cukup yakin pesan ke Kemenpan-RB sudah sampai bahwa DKI butuh formasi PNS.

Tapi dia tak bisa memastikan apakah moratorium penerimaan CPNS DKI akan dicabut dalam beberapa tahun ke depan.


Berita ini bersumber dari Warta Kota.
Share:

Jumat, 29 September 2017

Pemprov DKI Akan Rekrut Tenaga Non PNS

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menyebutkan, saat ini pemerintah DKI akan merekrut tenaga non PNS untuk menambal ribuan posisi di lingkungan Pemprov DKI yang kosong. Hal itu dilakukan, karena DKI masih belum dapat merekrut PNS, padahal ada ribuan posisi yang lowong setelah ditinggal PNS yang akan memasuki masa pensiun per tahun 2018.

Rekrutmen calon PNS DKI Jakarta hingga kini masih dimoratorium sejak lima tahun lalu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pemprov DKI harus memikirkan cara alternatif untuk mengisi posisi-posisi tersebut.

Adapun posisi yang dibutuhkan meliputi berbagai unit kerja di dinas Pemprov DKI, termasuk guru SD, SMP, dan SMA negeri di Jakarta.

"Karena tahun depan akan pensiun 2 ribu, selama lima tahun dan seterusnya. Bersama DPRD, kita mencari jalan keluar," kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/9).

Meski begitu, Agus menegaskan, dicabut atau tidaknya moratorium perekrutan PNS, Pemprov DKI akan menyelesaikan masalah kepegawaiannya dengan menggunakan landasan hukum yang ada. Sebab, kata Agus, kekurangan PNS dapat berdampak pada optimalisasi layanan dari Pemerintah kepada warga. 

"Iya ini kebutuhan riil, tapi kita memahami persoalan yang dihadapi Menpan RB," ujar Agus.

BKD dan DPRD tengah merumuskan detail strategi darurat untuk melakukan perekrutan tenaga non PNS.

Agus mengaku sudah menyampaikan rencana strategi tersebut ke Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Nantinya, mekanisme syarat dan perekrutan petugas non-PNS akan tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

"Tadi saya sudah berkomunikasi dengan pak Gubernur juga, (katanya) silakan dilaksanakan sepanjang tidak menganggu misbah APBD, tidak boleh (menggunakan) lebih 30 persen dari belanja pegawai," kata Agus 

Sistem penggajian tenaga non-PNS itu pun berdasarkan standar indeks yang didasarkan pada upah minimum pegawai (UMP), tepatnya dari APBD belanja non-pegawai.

Berita ini bersumber dari CNN Indonesia.
Share:

Kamis, 28 September 2017

Rekrutmen pegawai non-PNS dilakukan untuk mengatasi kekurangan PNS di Jakarta.

Sahabat pembaca Info pegawai non PNS, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membuka rekrutmen pegawai Non-PNS sebanyak 47.325 orang dalam waktu dekat ini.

Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta, Agus Suradika, membenarkan hal tersebut, Jumat (29/9/2017). 

"Iya betul, akan kami buka itu," kata Agus ketika dihubungi Wartakotalive.com, sore tadi. 

Agus sudah menyampaikan rencana tersebut ke Komisi A DPRD DKI dalam rapat pada Kamis (28/9/2017). 

Rekrutmen pegawai non-PNS dilakukan untuk mengatasi kekurangan PNS di Jakarta. 

Kekurangan terjadi lantaran moratorium penerimaan CPNS DKI belum juga dicabut oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sampai 2017 ini. 

Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, mengatakan, pegawai Non-PNS yang direkrut nantinya akan memiliki gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) setara dengan PNS. 

"Tapi pegawai non-PNS ini tak dapat pensiun ya," kata Syarif ketika dihubungi Wartakotalive.com, siang tadi. 

Tapi penyelenggaraan rekrutmen pegawai non-PNS baru bisa dilakukan setelah peraturan pemerintah tentang pegawai P3K keluar. 

Namun lantaran peraturan itu tak jelas kapan terbitnya, BKD DKI meminta DPRD menyetujui Gubernur menggunakan diskresinya. Dengan begitu gubernur dapat mengeluarkan Pergub untuk menggelar rekrutmen pegawai non-PNS.

Berita ini bersumber dari Warta Kota.
Share:

Rabu, 09 Agustus 2017

Pengumuman Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS Universitas Gadjah Mada Tahap II Tahun 2017

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap Non-PNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada, tahap kedua tahun 2017. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran sebagai berikut:

Silakan unduh.
Share:

Sinkronisasi dan Pemutakhiran Data Pegawai Non PNS Pemerintah Kabupaten Bantul


Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa dalam rangka pembinaan dan pengendalian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Pegawai Non PNS) yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul diperlukan adanya Sinkronisasi dan Pemutakhiran Data Pegawai Non PNS.

Berkenaan dengan hal tersebut, kepada Pegawai Non PNS yang saat ini masih aktif bekerja (dibuktikan dengan dokumen perjanjian kontrak kerja) agar melakukan pemutakhiran data yang dilakukan secara online melalui sistem aplikasi Pusat Pengendalian Data Sekunder (PPDS) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bantul.

Adapun data yang di-entri diantaranya meliputi: data identitas pribadi, pendidikan, alamat, kepesertaan jaminan kesehatan, dokumen perjanjian kontrak kerja, serta besaran gaji/upah/honor.

Yang melakukan pemutakhiran data adalah Pegawai Non PNS yang daftar namanya sudah dikirimkan ke BKPP sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Nomor: 814/02439/BKPP tanggal 4 Juli 2017 perihal Data Pegawai Non PNS.

Dalam hal entri data, kami sarankan Pegawai Non PNS yang melakukannya sendiri karena akan bertanggung jawab penuh atas kebenaran data yang dimasukkan. Apabila tidak dimungkinkan karena suatu hal, OPD bisa membantu melakukan entri data atas persetujuan ybs.

Hasil Cetak Formulir Pemutakhiran Data Pegawai Non PNS yang telah ditandatangani, dikirimkan ke BKPP secara kolektif melalui OPD pada waktu yang telah ditentukan.

Setelah tahap entri data selesai, Tim BKPP akan melakukan tahap verifikasi dan validasi data. Verifikasi akan dilakukan dengan "uji petik", yaitu mendatangi langsung ke OPD untuk pencocokan kebenaran data secara faktual dilapangan.

Terkait hal-hal teknis penggunaan aplikasi dapat menghubungi Satgas SAPA ASN melalui telepon (0274) 367509 pswt. 467, dan 466.

Pertanyaan dilayani pada hari dan jam kerja.


Share:

Jumat, 30 Juni 2017

INFORMASI REKRUKTMEN PEGAWAI TETAP NON PNS ITS TAHUN 2017


Link Pengumuman : Google Drive

Berita ini bersumber dari ITS
Share:

Kamis, 29 Juni 2017

Pengumuman Rekrutmen Umum PLN Tingkat Pelaksana Tahap 1 Tahun 2017 Jenjang Pendidikan SMA/SMK.

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa ada lowongan kerja PLN untuk jenjang SMA/SMK. Adapun waktu pendaftaran 22 Juni 2017 - 14 Juli 2017. Adapun lokasi pendaftaran ada sebanyak 27 lokasi yaitu, Tanjung Pinang, Pekanbaru, Pontianak, Yogyakarta, Banda Aceh, Jayapura, Mamuju, Banjarmasin, Ternate, Ambon, Medan, Palu, Gorontalo, Timika, Manokwari, Manado, Merauke, Denpasar, Surabaya, Jakarta, Ende, Padang, Kupang, Kendari, dan Makassar.


Berita ini bersumber dari Rekrutmen PLN.
Share:

Facebook Page

Pesan Sponsor

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.