Minggu, 30 Oktober 2016

Rekrutmen Penyuluh Non PNS 2016 Diperpanjang sampai 31 Oktober

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara memperpanjang Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 31 Oktober 2016. Sebelumnya pendaftaran hanya dibatasi hingga 27 Oktober 2016.

Berdasarkan Surat Kankemenag Kab. Aceh utara nomor B-2944/Kk.01.06/BA.00/10/2016 tentang Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun Anggaran 2016.

Kakankemenag Kab. Aceh Utara Drs. H. Zulkifli Idris, M.pd melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Marwan S.Ag.MA menyampaikan, "Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS di perpanjang sampai dengan tanggal 31 0ktober 2016. Jadi masih jadi ada kesempatan yang mendaftarkan lebih lama lagi."

"Kita mengingatkan agar yang mendaftar sebagai Calon Penyuluh Non PNS tidak ada yang sudah dibiayai oleh APBN atau APBD, bila terbukti maka dinyatakan gugur dan wajib mengembalikan honor pada Negara, atau berhadapan dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Sepeti telah di beritakan sebelunnya syarat-syaratnya Sebagai Berikut:

Tidak berstatus sebagai PNS, Pensiunan PNS/BUMN dan/atau yang sedang dibiayai oleh APBN/APBD,

Usia minimal 22 Tahun dan maksimal 60 Tahun;

Pendidikan diutamakan S1 Keagamaan Non Pendidikan, jika dalam hal tertentu di suatu wilayah tidak terdapat SDM yang memiliki Ijazah S1 tersebut maka dimungkinkan untuk mengangkat Penyuluh Non PNS berpendidikan SMU/sederajat;

Memiliki KTP sesuai dengan domisili;

Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Pemerintah);

Bukan anggota/pengurus organisasi terlarang/pengurus partai politik;

Memiliki pengalaman di bidang penyuluhan minimal 2 tahun (dibuktikan dengan surat keterangan dari binaan seperti majelis taklim, masjid dan musholla);

Bagi tokoh tertentu yang sudah dikenal dan diketahui kiprah, pengalaman serta pengabdiannya dalam bidang dakwah di tengah masyarakat tetapi tidak memiliki Ijazah, dapat diangkat sebagai Penyuluh Non PNS dengan melampirkan Surat Keterangan dari MPU Kabupaten;

Memiliki rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten/Kota.

Seleksi Berkas dilaksanaka tanggal 7- 8 November 2016, bagi Calon penyuluh Agama Non PNS yang telah lulus seleksi perlengkapan administrasi, wajib mengikuti tes tertulis dan wawancara / lisan.

Pengangkatan Penyuluh di Kankemenag Kab. Aceh Utara meliputi: Ujian tulis, dengan materi pengatahuan Agama, Wawasan kebangsaan, Peraturan perudang- undangan pada Kementerian Agama, dan ujian lisan dengan materi mampu membaca Al-quran, mampu menyampaikan ceramah Agama / Khutbah dan mampu memberikan konsultasi Agama.

"Selama proses rekrutmen, kami tidak menarik/ pungutan biaya. Apalagi yang menjanjikan kelulusan. Kalau ada yang mengatasnamakan panitia dan bisa meluluskan pasti itu calo. ujar Marwan mengistilahkan," sambungnya.

"Lapor ke pihak berwajib biar calo tersebut ditangkap," imbuhnya.

Share:

Jumat, 28 Oktober 2016

Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak D.I.Yogyakarta 2016

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Non PNS Kontrak yang akan mengisi lowongan sejumlah 841 formasi.
Pengumuman selengkapnya download disini
Lampiran 1 formasi penerimaan non pns 2016 download disini
Berita ini bersumber dari BKD Provinsi D.I.Yogyakarta.
Share:

Jumat, 21 Oktober 2016

Pemprov DIY Berencana Rekrut Tenaga Non PNS

Sahabat pembaca Info Pegawai Non PNS, sudah tahukah anda bahwa  untuk mengisi kekosongan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY akibat pensiun, maka Pemprov DIY berencana akan merekrut tenaga non PNS.

‘’Mengenai berapa jumlahnya dan untuk tenaga apa saja, masih dirapatkan dan semua tergantung pada keuangan daerah,’’kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Supriyanto, Jum’at (21/10). Perekrutan tersebut akan dilakukan karena sudah dua tahun ini (2015-2016) Pemda DIY tidak diberi formasi untuk penerimaan CPNS dari pemerintah pusat.

Padahal banyak PNS Pemda DIY yang pensiun dan setiap tahunnya rata-rata 400 orang yang pensiun. ‘’Meskipun hukumnya wajib dan  kita selalu diminta formasi oleh pusat untuk mengajukan yakni  lebih dari 1.000 orang, tetapi selama ini dari pusat hanya memberi formasi hanya 140 orang, 102 orang dan sudah dua tahun ini malah Pemda DIY tidak diberi formasi dari Pusat,’’ ungkap Agus.

Karena itu bagaimanapun Pemda DIY harus membuka lowongan untuk tenaga non PNS dan hukumnya wajib bagi yang diterima nanti tidak secara otomatif menjadi CPNS,.  Agus menambahkan, selama ini bila pemerintah pusat membuka formasi untuk CPNS, ijazahnya harus S1. Meskipun ada D3 tetapi hanya displin ilmu tertentu seperti tenaga medis, keperawatan, gizi. 

‘’Padahal kami masih butuh tenaga lulusan SLTA misalnya untuk sopir, penjaga bendungan, untuk di pekerjaan umum, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satpol Pamong Praja dan lain-lain. Karena itu Pemda DIY berencana  membuka lowongan tenaga non PNS untuk bidang-bidang seperti itu. Namun kami tidak buka lowongan untuk tenaga  yang sudah dikerjasamakan dengan  pihak ketiga seperti cleaning service, satpam, arsip,’’ ujarnya. 

Diharapkan, paling lambat awal November sudah ada pengumuman dari Pemda DIY untuk lowongan pekerja non PNS. ‘’Tesnya di tahun 2016 dan tahun 2017 sudah harus bekerja. Namun bekerjanya tidak harus 12 bulan, melainkan bisa 10-11 bulan. Untuk tahun berikutnya akan dilakukan perekrutan lagi untuk menjaga profesionalisme,’’ ungkap Agus.

Menurut dia, perekrutan untuk tenaga di semua SKPD Pemda DIY melalui BKD DIY baru pertama kali. Selama ini  bila ada tenaga kontrak di  Pemda DIY yang merekrut masing-masing SKPD. ‘’Mulai tahun ini perekrutannya dilakukan oleh BKD DIY untuk menjaga profesionalisme dan mencegah kolusi. Untuk tes tenaga non PNS akan menggunakan CAT (Camputer Assisted Test). Setelah hasil CAT dinyatakan lulus akan dilakukan tes wawancara  untuk mengetahui etika, loyalitas dan performance,’’ tuturnya.

Berita ini bersumber dari Republika.co.id.
Share:

Facebook Page

Pesan Sponsor

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.